PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mendeklarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kamis, 13 Januari 2022.

Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan, diawali dengan Plt Kepala DKP Kobar Ahmad Yadi mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas diikuti oleh pegawai dilingkup Dinas tersebut, berikut dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi.

Pencanangan Zona Integritas tersebut, disaksikan langsung oleh Bupati Kobar Nurhidayah, Anggota DPR RI, DPRD Kobar, Sekda Kobar, serta sejumlah tamu undangan lainnya, bertempat di Halaman Kantor DKP Kobar.

Dalam sambutannya, Plt Kepala DKP Kobar Ahmad Yadi menyampaikan, pencanangan zona integritas di lingkungan DKP Kobar ini, sebagai tindaklanjut arahan Bupati Kobar Nurhidayah, agar setiap SKPD mendeklarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas.

"Ini sebagai bukti nyata bahwa aparatur sipil negara yang ada di DKP ini, siap dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara akuntabel, transparan, bertanggung jawab dan bebas dari korupsi , kolusi dan nepotisme," ujarnya.

--page

Dalam kegiatan tersebut, selain dari DKP Kobar yang mendeklarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas, juga ada 6 SKPD yaitu Bappeda, Dsihub, DLH, DPMD, Diperindagkop UKM dan BPBD.

"Kita bersama-sama dengan SKPD yang lain di Kobar, menandatangani pencanangan pembangunan zona integritas. Semoga ini menjadi komitmen kami bersama para pegawai di Kobar, untuk menciptakan WBK dan WBBM," ungkapnya. (DANANG/B-7)