PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), sebanyak tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), mendeklarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Tujuh SKPD tersebut diantaranya, Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perhubungan (Dsihub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Perdindustrian Perdagangan Koperasi (Diperindagkop UKM) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor DKP Kobar, pada Kamis, 13 Januari 2022.

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Bupati Kotawaringin Barat, serta kepala SKPD di lingkungan Pemerintah kabupaten Kotawaringin Barat.

Bupati Kobar Nurhidayah memberikan apresiasi, kepada SKPD yang telah berkomitmen mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Ini merupakan upaya bersama agara wilayah Kobar ini bebas dari KKN.

"Kobar telah ditetapkan sebagai juara nasional Kabupaten Bebas Saber Pungli. Tentu predikat ini bukan yang mudah, maka bagaimana kita aplikasikan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, Bupati Nurhidayah berharap dengan menyandang status kabupaten bebas sabar pungli, maka layanan publik yang ada dapat menjaga predikat tersebut dengan pelayanan yang prima.

--page

"Predikat yang kita sandar ini bukan ujuk - ujuk atau kebetulan. Tetapi ini sudah melalui uji assesment oleh penilai. Maka kita harus betul - betul komitmen bagaimana menjalankan pelayanan kepada masyarakat yang baik," tuturnya.

Nurhidayah menegaskan, bahwa pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan upaya peniting bersama, karena tekad dan komitmen bersama mewujudkan pemerintahan kabupaten Kotawaringin Barat, sebagai zona yang berintegritas, sebagai wilayah WBK dan WBBM. (DANANG/B-7)