BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah pada Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I tahun 2022 DPRD Kalteng, Gubernur Kalteng yang diwakili Wakil Gubernur, Edy Pratowo mendengarkan penyampaian pemandangan umum dari 7 fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap 3 raperda yang akan dibahas lebih lanjut.
Pada Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I tahun 2022 DPRD Kalteng yang digelar, Jumat, 14 Januari 2022 Gubernur Kalteng dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur, Edy Pratowo menyampaikan tanggapan atau jawaban atas pemandangan umum 7 fraksi pendukung DPRD Kalteng tersebut.
Adapun ke 3 raperda Provinsi Kalteng yang telah diajukan itu yakni tentang pengelolaan keuangan daerah, dana cadangan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dan pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah di Kalteng.
Pertama Edy menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terkait raperda pengelolaan keuangan daerah. Dikatakannya, pengelolaan keuangan daerah merupakan suatu kebutuhan bagi Pemda, sehingga ada payung hukum yang jelas bagi perangkat daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah, ketika melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
"Kami sepakat bahwa pengelolaan keuangan daerah wajib mengacu pada peraturan yang lebih tinggi yaitu PP 12 Tahun 2019 dan Permendagri 77 Tahun 2020. Raperda ini sudah mengacu dan mempedomani kedua peraturan tersebut, sehingga bisa kami pastikan bahwa substansi materi muatan dalam Perda ini tidak bertentangan dengan kedua peraturan tersebut," ucap Edy.
--page
Selanjutnya, terkait dengan raperda pembentukan dana cadangan untuk pilkada 2024, pemprov mempunyai harapan yang sama yakni dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda diharpakan nantinya pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 akan sukses.
Selain itu disampaikannya juga bahwa akan ada perubahan penyesuaian terhadap Raperda tentang pembentukan dana cadangan ini, terkait dengan besaran maupun tahapan pencadangannya.
"Ini kami lakukan setelah mendapatkan data yang baru dari lembaga pelaksanaan pemilu, sehingga perlu ada penyesuaian terhadap besaran dana cadangan pilkada yang akan kita bahas bersama. Pada saat tahapan pembahasan akan kami serahkan ralat beserta perbaikan, dengan menyesuaikan data terbaru yang kami terima," ujarnya.
Dirinya berharap dengan adanya data terbaru tersebut akan membuat ruang yang lebih lega, agar tidak membebani APBD Provinsi Kalteng ke depan, sehingga dapat dipastikan pembangunan untuk masyarakat Kalteng tetap berlangsung.
Kemudian terkait raperda pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan terhadap raperda ini. Dengan adanya perda ini nantinya, segala program maupun kegiatan bisa direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang termasuk dalam perda ini.
"Segala sarana dan prasarana maupun SDM dalam rangka pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah dapat kita wujudkan melalui program dan kegiatan sesuai dengan kebutuhan dalam perda ini," tutupnya. (DONNY D/B-5)









