BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinkes Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan, pemberian vaksinasi booster tau dosis III di Kalteng hanya untuk kabupaten/kota yang memenuhi syarat saja.
Dia mengungkapkan, di Kalteng sendiri hanya terdapat 7 kabupaten/kota yang memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster, yang mana daerah tersebut capaian vaksinasinya sudah mencapai 70 persen atau lebih.
"Vaksinasi booster di Kalteng sudah dimulai oleh kabupaten yang memenuhi syarat yakni vaksinasi dosis I mencapai 70 persen dan lansia dosis I yang mencapai 60 persen. Bagi kabupaten yang belum memenuhi syarat, maka booster hanya diperuntukkan bagi lansia," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Januari 2021.
Dia menjelaskan, untuk pemberian jenis vaksin booster atau dosis III itu sendiri kepada seseorang tidak sama dengan jenis vaksin yang telah diterima pada dosis I dan II. Contoh jika seseorang pada dosis I dan II mendapat vaksin jenis Sinovac maka vaksin booster berbeda dari itu.
Di lain hal, ia menerangkan pemberian vaksinasi booster ini tidak akan ada vaksinasi massal. Kemudian prosesnya pun dilakukan bertahap, sebab pemerintah pusat memperkirakan pada Januari ini hanya sebanyak 21 juta orang yang mendapat vaksinasi booster dari sasaran kurang lebih 180 juta orang.
--page
Selanjutnya, apabila seseorang itu hendak menjadi peserta vaksinasi booster maka harus bisa menunjukkan tiket yang dapat dilihat di aplikasi Pedulilindungi yang mencantumkan lokasi pemberian vaksinasi.
"Jika di aplikasi tersebut belum muncul sabar saja. Artinya pemerintah pusat mengatakan belum saatnya seseorang itu dapat vaksinasi booster atau dosis III," pungkasnya. (DONNY D/B-7)









