BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sejumlah tahanan di Mako Polsek Kapuas Murung, telah menerima suntikan vaksinasi Covid-19 oleh petugas tim vaksinator puskesmas setempat.
Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah mengatakan vaksinasi ini bertujuan meminimalkan penyebaran Covid-19 di antara penghuni rumah tahanan di Polsek Kapuas Murung.
"Iya, tahanan Polsek Kapuas Murung sudah dilakukan vaksinasi covid-19, bertujuan mendukung kekebalan kelompok atau herd immunity," kata AKP Siti, Sabtu 15 Januari 2022.
Menurut Kapolsek setiap masyarakat berhak atas kesehatan. Karenanya, lanjut dia para tahanan Polsek Kapuas Murung disuntik vaksin covid-19.
"Para tahanan harus diperhatikan secara serius terutama mereka berada di satu ruangan tertutup dan sempit yang berpotensi adanya penularan," ucapnya.
--page
Karena itu, salah satu cara yang dapat digunakan untuk mencegah penularan Covid-19 adalah dengan memvaksin semua tahanan.
"Kita bayangkan jika salah satu dari mereka terkonfirmasi positif maka penyebaran Covid-19 akan begitu cepat, harapan kami langkah ini akan melindungi mereka dari paparan covid-19," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









