KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rapat antara Badan pembentukan peraturan daerah atau Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas bersama pihak Pemkab Kapuas akan dijadwalkan ulang.

Rapat yang seyogyanya digelar hari ini tersebut membahas hasil evaluasi gubernur atas Raperda tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Kapuas 2018 - 2023.

"Rapat RPJMD hari ini kami sepakati jadwalnya ditunda untuk membahas evaluasi gubernur, karena RPJMD ini sangat penting. Yang seyogyanya dihadiri baik oleh pimpinan Bapemperda maupun pimpinan eksekutif," kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Rosihan Anwar, Senin, 17

Sehingga rapat akan dijadwalkan kembali untuk dibahas bersama. "Karena hari ini pimpinan Bapemperda berhalangan, karena juga ada kabar duka cita dari keluarga, dan eksekutif hanya diwakili bagian hukum Setda Kapuas," ucapnya.

Menurutnya karena RPJMD ini begitu urgensi ada beberapa hal yang penting dibahas di dalamnya.

"Oleh karena itu perlu kesepakatan antara pimpinan baik dari DPRD maupun eksekutif agar dikemudian hari tidak saling menyalahkan karena terus terang saja antara DPRD dan Pemkab adalah mitra. Artinya jangan sampai RPJMD ini menimbulkan penyesalan di kemudian hari," tuturnya.

--page

Sehingga disepekati bersama bahwa Rapat hari ini ditunda menunggu para pimpinan baik dari Bapemperda DPRD maupun ekeskutif. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)