BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Keberadaan pedagang kreatif lapangan (PKL) di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), khususnya di depan Pasar Indra Sari, akan ditertibkan. Itu karena berada di bahu jalan dan kerap membuat kemacetan.
Posisi lapak pedagang, khususnya pedagang buah itu tidak di dalam pasar, tapi berada di luar dan tepatnya dibahu jalan. Sehingga, apabila ada pembeli, maka parkir kendaraannya memakan jalan. Hal tersebutlah yang membuat macet.
Kondisi tersebut dikeluhkan warga sekitar atau pengguna jalan yang melintas di jalan itu. Salah satunya Rendi. Menurutnya, selama ini, warga dan pengguna jalan sering kecewa saat melintas di kawasan tersebut.
"Sering menimbulkan kemacetan, ada juga bau busuk menyengat yang bersumber dari tumpukan sampah buah busuk," ucapnya, Senin, 17 Januari 2022.
Tak hanya Rendi, petugas parkir yang ada di Pasar Indra Sari mengaku kecewa. Sebab, pada saat diberi tahu atau diingatkan tidak digubris.
--page
Padahal sebelumnya, warga sangat senang dan mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang berani melakukan penertiban terhadap PKL. Namun hal itu hanya berlangsung sesaat saja, karena pedagang kembali menjajakan dagangannya di trotoar dan bahu jalan.
"Kami heran, hanya hitungan jam setelah ditertibkan pedagang kembali berjualan," ungkapnya.
Terpisah, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Majerum Purni, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penertiban terhadap pedagang.
"Kita akan terus melakukan penertiban terhadap keberadaan seluruh pelaku usaha dan PKL yang berjualan di badan jalan dan trotoar karena itu sudah melanggar ketertiban umum. Kita minta para PKL agar berjualan sesuai aturan," tandasnya. (DANANG/B-7)









