PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan data rilisnya Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro menyampaikan pada September 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kalteng yang diukur dengan gini ratio yaitu sebesar 0,320.

"Angka tersebut menurun 0,003 poin bila dibandingkan dengan gini ratio Maret 2021 yang sebesar 0,323 namun sama dengan gini ratio September 2020," sebut eko dalam keterangan rilisnya, Senin, 17 Januari 2022.

Disampaikan bahwa gini ratio di daerah perkotaan pada September 2021 yakni tercatat 0,356, atau naik jika dibanding gini ratio Maret 2021 yang sebesar 0,353 dan turun dibanding gini ratio September 2020 yang sebesar 0,357.

Sedangkan, gini ratio di daerah perdesaan pada September 2021 yaitu tercatat sebesar 0,284, atau turun bila dibanding dengan gini ratio Maret 2021 yakni 0,292 dan gini ratio September 2020 0,290.

Apabila berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah yaitu sebesar 20,99 persen. Artinya pengeluaran penduduk pada September 2021 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.

--page

Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya yaitu tercatat sebesar 18,87 persen yang berarti sama masuk dalam pada kategori ketimpangan rendah.

Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya yakni tercatat sebesar 22,87 persen, dan hal ini juga tergolong dalam kategori ketimpangan rendah. (DONNY D/B-7)