SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria 18 tahun mengaku sebelum dilaporkan ke polisi sempat 5 kali menodai kekasihanya yang masih berumur 15 tahun. 

Perbuatan mereka terbongkar saat tersangka mendatangi korban di mess perusahaan perkebunan kelapa sawit. Selanjutkan, melakukan perbuatan yang tidak patut ditiru itu di beberapa tempat. 

"Kami melakukannya suka sama suka," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Senin, 17 Januari 2022 terungkap kalau perbuatan persetubuhan itu mereka lakukan sejak Januari hingga Oktober 2021 di komplek perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

--page

Korban mau dinodai setelah dirayu dan dibujuk oleh tesangka. Selain itu, tersangka mengaku akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa dengan korban. (NACO/B-7)