BORNEONEWS, Tamiang Layang - Enam fraksi pendukung dewan yang ada di DPRD Barito Timur menyampaikan pemandangan umum terhadap penjelasan kepala daerah atas persetujuan Raperda PDAM Tirta Janang yang mengubah status PDAM menjadi perusahaan umum daerah dalam rapat paripurna yang digelar, Senin, 17 Januari 2022.
Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Nursulistio, menyambut baik pembahasan Raperda PDAM Tirta Janang tersebut dengan harapan dapat meningkatkan kinerja maupun pelayanan kepada pelanggan sebagai kelompok konsumen sekaligus merupakan upaya untuk memacu peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD.
"Mengingat bahwa dengan terpenuhinya sarana air minum yang memadai di suatu daerah adalah merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut melalui kesempatan ini kami juga mengharapkan agar air yang didistribusikan kepada konsumen selalu lancar dan tidak tersendat," kata Nursulistio.
Dia juga meminta agar kualitas air bersih yang didistribusikan PDAM kepada konsumen terlihat jernih dan tidak tampak keruh seperti apa yang dikeluhkan para pelanggan selama ini.
Fraksi PKPI melalui juru bicara H Ahmadi menyampaikan, melalui perubahan status badan hukum dari perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah diharapkan permasalahan yang dihadapi PDAM selama ini seperti lemahnya efisiensi, independensi dan pengawasan, dapat diminimalisasi sehingga menjadi korporasi yang profesional dan kompetitif.
--page
"Selain itu agar menghasilkan keuntungan sehingga dapat penunjang peningkatan PAD dan rencana pembangunan daerah," kata Ahmadi.
Mewakili Fraksi Demokrat, Raran meminta agar PDAM meningkatkan kinerja melalui organ kepegawaian dan permodalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat.
"PDAM Tirta Janang perlu di kelola secara profesional, dari peningkatan kapasitas produksi, distribusi serta kualitas jaringan sehingga mampu memberikan kontribusi bagi PAD secara maksimal serta mendukung PDAM memiliki manajemen yang lebih baik, lebih efisien dan profesional," tegasnya.
Raran juga mengingatkan agar penyertaan modal PDAM dikelola secara profesional, akuntabel dan memiliki daya saing mengingat urgensinya permasalahan air yang menyangkut kepentingan masyarakat umum.
"Keberadaan PDAM sebagai unsur pelayanan publik harus mengutamakan aspek sosial oleh karena itu dalam penetapan harga produk harus mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan masyarakat dan tugas untuk memberikan kontribusi bagi PAD," imbuh Raran.
--page
Fraksi Nasdem dengan juru bicara Adolina Sendol mengatakan, air tanah di Barito Timur yang kurang bersih dan kurang memenuhi syarat untuk dikonsumsi membuat masyarakat memerlukan pasokan air bersih dari PDAM, namun demikian kiprah PDAM dalam menyediakan air bersih perlu diperbaiki.
"Potensi retribusi daerah juga tetap harus digali dalam rangka peningkatan PAD untuk mendukung pembangunan di Barito Timur," ujar Adolina.
Dia meminta pemerintah daerah menyiapkan operator yang siap memberikan pelayanan yang baik dan profesional dalam rangka mengimplementasikan Perda PDAM Tirta Janang.
"Perda PDAM juga perlu disosialisasikan dengan berbagai media agar masyarakat mengetahui bahwa ada perda yang mengatur tentang PDAM serta mengikat bagi seluruh masyarakat Barito Timur," lanjutnya.
Dari Fraksi PDIP, Mardianto mengingatkan agar Perda PDAM Tirta Janang nantinya harus dapat mengatur tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel dan profesional.
"Pemerintah daerah juga harus menetapkan biaya atau tarif yang terjangkau bagi masyarakat kurang mampu serta mempersiapkan sumber daya manusia yang mumpuni dalam mengelola perusahaan," ujarnya.
Sementara itu Fraksi Gerindra dengan juru bicara Rina Nurdirianti mengatakan, pemerintah daerah perlu memaksimalkan pengelolaan PDAM agar menjadi sumber PAD namun diimbangi dengan peningkatan kualitas air.
"PDAM Tirta Janang harus benar-benar dikelola oleh tenaga yang profesional, berintegritas dan kompetitif sehingga nanti perusahaan ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal," kata Rina. (BOLE MALO)









