BORNEONEWS, Muara Teweh – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara, Drs H Hajrannor mengatakan bahwa pihaknya akan mengakomodir usulan para pedagang untuk mendapatkan lapak.
Hal ini disampaikannya saat menhadiri rapat dengar pendapat terkait eks pedagang Pasar Pendopo yang tidak mendapatkan tempat di lokasi Pasar Pendopo yang baru, Selasa, 18 Januari 2022.
Dia mengatakan, pemanfaatan atau memfungsikan segera Pasar Pendopo yang baru merupakan perintah dari Bupati. “Sehingga para pedagang yang berjualan di badan jalan atau pasar sementara harus segera dipindah ke pasar yang baru,” terangnya.
Dengan kondisi pasar yang ada, tidak dapat menampung seluruh pedagang. Namun, ada rencana untuk penempatan seluruh pedagang yang ada. Yakni, kata dia, akan dilakukan perapihan atau pengelompokkan pedagang. Salah satunya, akan difungsikan kembali lantai 2 Pasar Barito Permai dan Pasar Gembira.
Jadi, jelas dia, untuk penempatan para pedagang di lapak yang baru, pihaknya melakukan verifikasi lapangan. Karena banyak isu atau informasi bahwa ada lapak yang disewakan atau dijual kepada pedagang yang baru.
--page
“Pedagang yang memang terdata di dinas dan berjualan sendiri yang terlebih didahulukan untuk menempati lapak yang ada,” terangnya. (RAMADHANI/B-7)









