BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas II A Palangka Raya, Suwarto menegaskan bahwa pihaknya akan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat demi mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Karena dalam pembangunan zona integritas, pelayanan publik kepada masyarakat itu hal yang diutamakan,” kata Suwarto kepada wartawan, Selasa, 18 Januari 2022.
Penegasan itu ia sampaikan pascamelakukan penandatanganan deklarasi kinerja 2022 dan komitmen bersama pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penandatanganan yang diikuti unit pelaksana teknis pemasyarakatan dan imigrasi se-Kota Palangka Raya itu berlangsung di aula rutan setempat.
Suwarto melanjutkan, hal lain untuk mewujudkan itu adalah terus memperbaiki kinerja, penyerapan anggaran dan zero dari pelanggaran. Suwarto yakin, dalam waktu setahun kedepan, Rutan Palangka Raya bisa mencapai itu.
“Yakin bisa mewujudkan. Memang nanti juga ada program unggulan yang harus disesuaikan dengan tusinya (tugas pokok dan fungsi),” tuturnya.
--page
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Ikmal mengatakan, penandatanganan tersebut sekaligus sebagai langkah awal kerja di 2022.
“Rencana kerja akan dijalankan UPT masing-masing selama satu tahun,” katanya.
Dia menambahkan, pada 2021, ada 3 satuan kerja yang mendapatkan status WBK dan WBBM. Berkaca dari tahun itu,kendala yang dihadapi adalah sarana dan prasarana (Sarpras).
“Sebenarnya bagian luar dan dalam (masuk dalam penilaian mewujudkan WBK-WBBM). Secara umum, penampilan laur harus bersih, rapi, cantik, menyediakan layanan masyarakat yang semuanya harus berbasis HAM,” tuturnya sembari berharap, status zona integritas bisa bertambah. (BUDI YULIANTO/B-7)









