BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua mobil Dinas di Kota Palangka Raya terjaring razia Ram Check atau kelaikan kendaraan angkutan penumpang maupun barang. Kedua berpelat merah milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya dan Balai P2JN wilayah Kalteng tersebut terjaring razia lantaran Uji KIR mati.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pak Pahan melalui Kabid Angkutan dan Sarana, Hadi Suwandoyo mengaku sangat miris terjaringnya dua mobil berplat merah yang tidak lengkap administrasi berupa KIR mobil Dinas tersebut telah mati.
Padahal lanjut Hadi, Walikota Palangka Raya telah menginstruksikan kepada seluruh Dinas maupun Badan wajib melengkapi administrasi yakni kelaikan mobil angkutan barang maupun orang.
Hal itu lanjut Hadi, selain meminimalisir angka kecelakaan, juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor retribusi KIR.
Hadi menambahkan, pengurusan uji KIR tidak membutuhkan waktu lama, hanya sekian menit saja.
--page
"Pada saat kita lakukan pengecekan dan secara teknis layak, selanjutnya dihubungkan dengan aplikasi dengan kementerian serta terkoneksi sehingga mobil bisa beroperasi kembali," pungkasnya.
Di tempat berbeda, salah satu staf Balai perencanaan pembangunan Jalan Nasional (P2JN) wilayah Kalteng yang tidak mau disebut namanya mengakui bahwa memang benar mobil berplat merah yang terjaring razia Ram Check milik kantor tersebut.
"Namun kami tidak ada wewenang menjelaskannya, itu ada pada pimpinan kami. Silahkan anda bersurat," katanya singkat. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









