PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban membeberkan data realisasi penerimaan pajak triwulan IV sektor Restoran yakni mencapai 103.87 persen.

Sektor ini mengalami kenaikan yang lumayan besar dari target awal yaitu Rp 15.536.370.395, sementara realisasinya mencapai Rp 16.137.169.892.

"Meskipun kita saat ini sedang dihadapkan dengan pandemi namun sektor Restoran hingga triwulan IV tahun 2021 target yang diberikan dapat kita capai bahkan di lampaui hingga kurang lebih 1 miliar," kata dia saat dibincangi, Rabu, 19 Januari 2022.

Selain itu juga, di tahun 2022 ini sektor tersebut akan terus di genjot hingga melampau target yang di berikan. Artinya pada sektor pendapatan ini bisa menjadi acuan pendapatan kedepannya supaya bisa di genjot lebih maksimal.

"Semua sektor akan kita genjot lebih maksimal lagi, seperti sektor lainnya yang belum maksimal akan kita evaluasi dan di maksimalkan sehingga target yang di berikan untuk pendapatan daerah bisa di lampaui," tukasnya.

--page

Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk taat membayar pajak dan tidak melupakan kewajiban tersebut. Sebab, dari pajak ini tujuannya untuk pembangunan daerah berkelanjutan.

"Saya harap wajib pajak tetap taat membayarkan pajaknya, karena ini semua untuk pembangunan daerah, sehingga kedepan pendapatan dari sektor ini bisa maksimal agar capaian target PAD juga maksimal," tutupnya. (DONNY D/B-7)