PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka mengakui ada beberapa sektor penerimaan pajak yang masih belum maksimal.

Kepala BPPRD Kota Palangka, Aratuni D Djaban, mengungkapkan ada beberapa hal yang mempengaruhi belum maksimalnya beberapa sektor penerimaan pajak hingga triwulan IV tahun 2021, salah satunya yakni kurangnya kesadaran masyarakat membayar pajak.

"Selain itu sosialisasi petugas ke masyarakat juga kurang dan menjadi salah satu kendala, kemudian data base yang belum maksimal, dimana data base ini yang digunakan untuk menguji kebenaran membayar pajak dengan sistem self assessmen. Serta menyelesaikan piutang pajak, khususnya pajak PBB-P2," bebernya, Rabu, 19 Januari 2022.

Dirinya mengatakan kedepan pihaknya akan memaksimalkan pendapatan tersebut dengan memberikan kemudahan dalam melaksanakan pembayaran pajak, misalkan dengan bank swasta maupun milik pemerintah, kantor pos dan pembayaran langsung di loket.

"Kami juga terus meningkatkan semangat aparatur dilingkungan BPPRD untuk memaksimalkan kinerja meskipun di masa pandemi Covid-19, dan berharap pandemi ini cepat berlalu dan semuanya bisa kembali seperti semula,"ujarnya.

--page

Di sisi lain, ia berharap kepada masyarakat wajib pajak untuk terus meningkatkan keadaran dalam membayar pajak, sehingga kedepannya pembangunan bisa berjalan selaras dan seimbang. (DONNY D/B-7)