BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan realisasi pajak di Kota Palangka Raya pada tahun 2021 lalu yakni mencapai 97.49 persen. Dan dari hasil itu dirasa sudah cukup bagus.
"Target kita pada tahun 2021 yakni Rp 117.283.246.658, sementara yang sudah terealisasi Rp 114.344.504.801. Dari jumlah itu capaian sudah cukup bagus di triwulan IV, artinya capaian dan realisasi tidak terlalu timpang," ucapnya, Rabu, 19 Januari 2022.
Selain itu juga Fairid berharap kepada masyarakat wajib pajak untuk taat membayar pajak guna untuk mempercepat pembangunan kota cantik yang labih baik lagi kedepan. Pada tahun 2022 ini diharapkan bisa lebih maksimal lagi dengan berbagai inovasi yang di siapkan oleh instansi terkait.
"Dari sektor pajak ini akan kita maksimalkan, apa saja yang memang berpotensi pajak dan sebagai pendapatan daerah akan kita maksimalkan," ucapnya.
Diungkapkannya realisasi penerimaan tahunan kali ini dirasa cukup tinggi dibandingkan tahun 2020 yaitu mencapai 14 miliar, dari yang sebelumnya 100 miliar meningkat menjadi 114 miliar. Hal itu tentunya dilakukan melalui berbagai cara untuk memaksimalkan pendapatan.
--page
"Saya sangat berharap masyarakat bisa terus sadar membayar pajak sehingga, pendapatan akan terus meningkat dan pembangunan dapat berjalan dengan maksimal," tuturnya.
Di lain hal, ia meminta kepada instansi terkait di lingkungan Pemko Palangka Raya untuk terus memunculkan inovasi guna memaksimalkan pendapat dan pemasukan daerah dari sektor pajak yang nantinya akan direalisasikan dalam bentuk pembangunan bagi kepentingan masyarakat. (DONNY D/B-7)









