PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan data, capain sektor pajak Kota Palangka Raya di tahun 2021 lalu meningkat kurang lebih Rp14 miliar dari semua item sektor pajak yang ada.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengapresiasi capaian sektor pajak Kota Palangka Raya. Apresiasi juga disampaikan untuk semua kalangan baik wajib pajak maupun dinas terkait yang sudah mengupayakan memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak, seperti pajak perhotelan, retribusi parkir dan masih banyak lagi item lainnya.

"Setiap tahun target capaian selalu meningkat, namun Kota Palangka Raya selalu mendekati bahkan ada beberapa item sektor pajak yang melampaui target capaian di tahun 2021, hal itu tentu sangat bagus, dimana dari pendapatan pajak ini pembangunan akan dilaksanakan kedepannya," ujar Wahid, Rabu, 19 Januari 2022.

Politisi Partai Golkar ini juga mengharapkan di tahun 2022 ini capain pendapatan dari sektor pajak dapat lebih maksimal, sehingga pembangunan kedepannya bisa berjalan lancar. Maka dari itu kerjakeras instansi terkait sangat dibutuhkan untuk meningkatakn pendapatan dari sektor ini.

"Sosialisasi dan trobosan serta inovasi lain tentunya sangat diharapkan. Pasalnya, dengan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi akan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak dalam proses melancarkan pembangunan daerah," terangnya.

--page

Selain itu, Wahid juga berharap, kepada masyarakat wajib pajak hendaknya bisa membayarkan pajaknya tepat waktu, karena dengan membayar pajak masyarakat sudah membatu pemerintah dalam melancarkan pembangunan.

"Pajak yang di bayarkan masyarakat sebenarnya akan kembali ke masyarakat juga dengan bentuk pembangunan dan perkembangan daerah, seperti pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainnya yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak," pungkasnya. (DONNY D/B-7)