BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Belakangan ini tren Omicron meningkat di Indonesia, bahkan diprediksi akan terus meningkat. Untuk itu, meskipun saat ini di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belum ditemukan virus Covid-19 varian baru tersebut, pemerintah daerah tetap waspada.
Disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Syahruddin, jika pemerintah daerah kini tetap berfokus mengendalikan penyebaran Corona di lapangan. Jangan sampai Covid-19 kembali muncul di Kobar.
"Walau mungkin saat ini di Kobar belum ditemukan kasus omicron, semuanya harus diwaspadai," katanya, Kamis 20 Januari 2022.
Lanjutnya, mengingat Omicron ini datangnya dari luar Indonesia, maka ada pembatasan perjalanan ke luar negeri. Ia mengungkapkan, jika belum lama ini mewakili Sekda Kobar bersama sejumlah kepada dinas mengikuti rapat sosialisasi pembatasan perjalanan ke luar negeri melalui video teleconference yang dipimpin Plt Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.
dia menyebut kegiatan ini untuk mengingatkan kembali kepada para kepala daerah dan para pejabat untuk sementara tidak melaksanakan perjalanan keluar negeri, hal ini sebagai langkah pencegahan penyebaran lebih luas virus corona khususnya varian omicron.
"Disampaikan jika kemungkinan Omicron itu angkanya akan meningkat di Indonesia, dalam ramalan perhitungan akan terjadi di Februari," tuturnya.
Dalam kegiatan ini juga dipaparkan 4 surat edaran terkait aturan perjalanan luar negeri yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Pertama, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 6 Desember 2021 tentang Himbauan Menunda Perjalanan ke Luar Negeri. Kedua, Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Desember 2021 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
Ketiga, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenPAN-RB) pada 13 Januari 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri bagi Pegawai ASN.
--page
Keempat, Surat Edaran Mensesneg pada 17 Januari 2022 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam Upaya Pencegahan Penularan COVID-19. Atas aturan itu dia meminta seluruh kepala daerah dapat mempedomani aturan yang sudah diterbitkan.
"Tentu, dalam hal ini Pemda Kobar sedang fokus dan waspada penanganan Covid-19 di daerah, sehingga Kobar benar - benar bisa aman dan virus Covid-19 tidak sampai masuk ke Kobar," pungkasnya. (DANANG/B-6)









