SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang tingkat Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara mencatat 457 usulan yang disampaikan.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sekda Sukamara, Syamsir Hidayat mengatakan musyawarah ini dilakukan untuk mengakomodir  usulann perencanaan partisipatif dari masyarakat desa maupun kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan.

"Sehingga menjadi suatu usulan yang terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi," kata Syamsir, Kamis 20 Januari 2022.

Melalui musrenbang ini ada 457 usulan yang disampaikan, terbagi 281 usulan dari 8 desa, 35 usulan dari Kecamatan, SMP, Korwil Dikbud dan UPTD Puskesmas, kemudian dari Dana Desa sebanyak 109 usulan.

"Rata-rata usulan yang disampaikan ini desa ini terkait dengan peningkatan jalan lingkungan, aspal jalan dan pembangunan jembatan," tuturnya.

Dia menambahkan hasil musrenbang Kecamatan Balai Riam akan menjadi bahan musrenbang di tingkat kabupaten yang akhirnya akan menjadi dasar dan diharapkan dapat terakomodasi dalam penyusunan RKPD Kabupaten Sukamara 2023.

--page

"Yang jelas musrenbang ini bertujuan mendapatkan masukan serta sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan kecamatan dengan program prioritas perangkat daerah yang memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN," pungkasnya. (NORHASANAH/B-6)