BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara tandatangani nota kesepakatan bersama Direktirat Jendral Pajak sebagai upaya dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor perpajakan diwilayah Bumi Gawi Barinjam.
Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan kesepakatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan Direktorat Jendral Pajak dalam hal ini KPP Pratama Pangkalan Bun.
"Nota kesempakatan ini merupakan prihal koordinasi, konsolidasi dan hamonisasi dibindang perpajakan," kata Ahmadi pada acara Tax Gathering Wajib Pajak, Kamis 20 Januari 2022.
Dia berharap kerja sama itu dapat mengoptimalkan serta meningkatkan peranan dari sektor perpajakan, baik pajak daerah maupun pajak pusat, sehingga nantinya akan saling menguntukan kedua pihak.
"Kegiatan sinergi ini telah menjadi komitmen bersama antara Direktorat Jendral Pajak dengan aeluruh pemerintah daerah se Kalteng. Untuk itu saya mengimbau agar seluruh pihak terkait dapat menjalankan kesepakatan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," harapnya.
Dalam kesempatan itu Ahmadi meminta kepada wajib pajak di Bumi Gawi Barinjam untuk selalu tertib dan patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
--page
"Saya mengimbau seluruh wajib pajak khususnya para perangkat daerah untuk selalu tertib dan patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, sehingga upaya pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dapat terus dijalankan," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)









