BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor akan mempertimbangkan perizinan perusahaan jika tidak mau berkonstruksi bagi pembangunan di daerah.
"Perusahaan yang tidak mau berkontribusi terhadap pembangunan di daerah akan kemi pertimbangkan terkait perizinannya," ujar Halikinnor, Kamis, 20 Januari 2022.
Hal itu disampaikannya,karena perusahaan memiliki kewajiban untuk membantu daerah, terutama masyarakat sekitar, sehingga dia tidak ingin para investor hanya meraup keuntungan saja, namun tidak ada sumbangsih untuk Kotim.
"Saya harap itu harus diperhatikan dan jangan hanya ingin mengambil keuntungan saja di Kotim ini," katanya.
Dia berterima kasih kepada sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) dan para pengusaha lainnya yang sudah membantu pembangunan di daerah ini. Baik dalam bentuk dana, barang dan peralatan.
"Saya harap para investor memperhatikan hal tersebut. Karena pembangunan di Kotim bukan hanya tanggungjawab pemerintah daerah, namun juga seluruh elemen yang berkaitan," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)









