PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I tahun 2022 DPRD Kalteng beberapa waktu lalu, telah disetujui 3 Raperda Pemprov Kalteng untuk dibahas lebih lanjut.

Saat ini, sejumlah Raperda yang diterima dan disetujui itu telah dibahas di DPRD Kalteng, salah satunya yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

"Kami sudah siap bekerja membahas dan menuntaskan raperda terkait. Semenjak disetujui pembentukan tim pansus pembahasan raperda tersebut kami langsung berkoordonasi dan saat ini sudah berjalan," ungkap Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, Kamis, 20 Januari 2022.

Ketua Tim Pansus pembahasan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini menerangkan perda itu sangat penting dan dibutuhkan, sebab setiap tahun aturan mengenai keuangan selalu berubah-ubah menyesuaikan keadaan dan aturan yang lebih tinggi.

"Dari pemerintah pusat aturan itu selalu berubah, jadi daerah pun harus menyesuaikan. Tim pansus akan merumuskan penyesuaian dengan aturan tersebut," jelasnya.

--page

Oleh karena itu, pihaknya akan bersama-sama merumuskan dana riil yang dibutuhkan bersama dengan KPU, Bawaslus povinsi kabupaten dan kota serta instansi vertikal lainnya yang terkait.

"Sehingga dari pembahasan bersama itu akan disetujui dan disepakati dana yang dibutuhkan nantinya, agar pelaksanaan pemilukada kedepan bisa berjalan lancar dan sukses," imbuhnya. (DONNY D/B-7)