BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menindak lanjuti adanya laporan mengenai pedagang kaki lima (PKL) yang menjadi penyebab kemacetan di Jalan Pangeran Antasari Pangkalan Bun, personel Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) langsung terjun ke lokasi untuk menertibkan lapak PKL.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, penertiban dilakukan selama dua hari, yaitu sejak Selasa dan Rabu. Saat melakukan penertiban, petugas tak segan mengangkut lapak PKL yang bandel.
"Pada hari Selasa sudah kami ingatkan agar PKL tidak berjualan di badan jalan. Kemudian pada hari Rabu (kemarin) ternyata masih ada yang bandel, maka sejumlah lapak kita angkut," ujar Majerum Purni pada Kamis, 20 Januari 2022.
Majerum mengungkapkan, penertiban PKL pada Selasa, 18 Januari 2022 itu, fokus di badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar Indrasari. Namun hingga Rabu itu, masih banyak yang nekat berjualan dan saat pagi itu jalan depan pasar Indrasari memang padat.
"Bahkan ada PKL yang berdagang di jalan, semakin semrawut. Maka kami lakukan penertiban PKL yang jualan tidak pada tempatnya," ungkapnya.
--page
Tidak hanya itu, pada penertiban PKL hari kedua ini menyasar di sejumlah titik yang sering PKL mangkal. Di antaranya Jalan Iskandar, Sutan Syahrir, sekitar lampu merah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Jalan Antasari dan Jalan Diponegoro khususnya sekitar TPU Sekip.
"Kita lakukan penertiban supaya para PKL ini tidak sembarangan berjualan. Apalagi di badan jalan yang bisa menganggu arus lalu lintas," pungkasnya. (DANANG/B-7)









