BORNEONEWS, Muara Teweh - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan memberikan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) tahun 2021 kepada Irma Iriani, pelestari seni Dongkoi yang merupakan penerima dari kategori Pelestari asal Kabupaten Barito Utara.
AKI merupakan bentuk komitmen negara untuk mengapresiasi para pelaku kebudayaan yang telah menunjukan konsistensi, kebermanfaatan dan keberpihakan dalam pemajuan kebudayaan.
Agus Hermanto, Kapokja Apresiasi Kebudayaan Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Kemdikbudristek RI mengatakan, AKI adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraaan.
"Apresiasi diberikan bagi para pelaku budaya yang berkontribusi dan berdedikasi serta memberi dampak positif terhadap masyarakat," kata Agus dalam sambutannya pada pada Acara Pemberian AKI kepada Pelestari Kesenian Dongkoi Barito Utara oleh Kemendikbudristek di aula rumah jabatan bupati, Kamis, 20 Januari 2022 .
Sejak tahun 2012, lanjut dia, Kemendikbudristek menyelenggarakan Anugerah kebudayaan Indonesia. Agus berharap, AKI bisa memperkuat ekosistem kebudayaan dan sinergi pusat dan daerah pada waktu mendatang sehingga memperluas keterlibatan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.
--page
Dia melanjutkan, pada 2021, ada 22 penerima perorangan maupun Lembaga dari 7 kategori yang menerima AKI 2021. "Salah satu kategori Gelar Tanda Kehormatan bahkan diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo," ungkapnya.
Irma Iriani menjadi penerima dari Kategori Pelestari setelah adanya pengusulan dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dan berhasil terpilih dari 360 calon penerima di seluruh Indonesia. Adapun kategori lain yang menjadi penerima AKI adalah Maestro Seni Tradisi, Lembaga, Pelopor dan Pembaharu, Media, dan Anak dan Remaja.
Irma Iriani dianggap salah satu yang paling memenuhi kriteria sebagai penerima AKI 2021 karena beberapa pertimbangan. Di antaranya, dedikasi, integritas dan komitmen, serta pentingnya kesenian Dongkoi sebagai identitas lokal yang memiliki nilai moral tinggi dan sejarah panjang.
"Kesenian Dongkoi dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan menyediakan ruang pertunjukan dan prasarana dan sarana yang memadai," tutup Agus.
Sementara itu, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan bahwa Anugerah ini disambut baik oleh warga Barito Utara khususnya seniman tradisi dan menjadi semangat baru bagi jajarannya untuk lebih baik lagi dalam melayani pelaku kebudayaan, serta membuat terobosan pemajuan kebudayaan.
"Kita berharap nantinya dapat mengukuhkan Barito Utara sebagai Kota Budaya,” kata Nadalsyah. (RAMADHANI/B-7)









