BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertrankop UKM) menggelar workshop pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) se Kabupaten Barito Utara di aula dinas setempat. Workshop diikuti delapan peserta.
Kepala Disnakertranskop dan UKM Barito Utara, M Mastur saat membuka kegiatan mengatakan, pengangguran merupakan salah satu permasalahan serius yang terus-menerus menjadi perhatian pemerintah. Upaya penanggulangannya menjadi hal yang penting.
“Dampak dari masalah pengangguran dikhawatirkan dapat memicu persoalan kerawanan sosial, seperti kemiskinan dan kriminalitas. Upaya untuk penanggulangan pengangguran yang dilakukan belum menampakkan hasil signifikan karena jumlah angkatan kerja cenderung meningkat setiap tahun, kurang seimbangnya antara iklim investasi dan ketersediaan lapangan kerja," katanya.
"Kemudian kompetensi atau keterampilan yang dimiliki oleh tenaga kerja, banyak yang tidak sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja,” tambah Mastur pada Kamis, 20 Januari 2022.
Mastur melanjutkan, peran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) baik milik pemerintah maupun milik swasta sangat strategis untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi tertentu dan dapat memenuhi kebutuhan pasar kerja.
--page
Oleh karena itu, kata Kadis Nakertrankop dan UKM, keberadaan Lembaga Pelatihan Kerja harus berkualitas dan professional. Sehingga, masyarakat akan melirik Lembaga Pelatihan Kerja untuk memenuhi kebutuhan mereka meningkatkan keterampilan/kompetensi agar mereka mampu bersaing dalam pasar kerja. Dengan demikian, LPK ke depan akan memiliki peran yang lebih besar dan strategis dalam menyiapkan angkatan kerja yang berkualitas dan kompeten.
Kegiatan workshop ini diikuti peserta sebanyak delapan orang atau 7 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) selama satu hari dengan. Temanya adalah “Go Perijinan, Pendaftaran dan Akreditasi", yang bertujuan agar LPK di Kabupaten Barito Utara memiliki persepsi, visi dan misi yang sama.
Selain itu, memiliki perijinan, terdaftar resmi dan terakreditasi, sehingga dapat menguatkan lembaganya sekaligus memberikan pelatihan yang berkualitas dan berkompeten.
Mastur menambahkan, kualitas SDM harus didukung dengan pelatihan yang diadakan oleh lembaga pelatihan kerja. Secara tidak langsung, itu akan bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja itu sendiri beserta keluarga.
“Dengan ada LPK yang memiliki ijin, terdaftar resmi dan terakreditasi, akan mempermudah dalam memperoleh atau mendapatkan bantuan dari pemerintah dan pihak lainnya, baik program atau kegiatan pelatihan maupun sarana prasarana yang dibutuhkan,” kata Mastur.
Terakhir, Mastur mengatakan, beberapa aspek yang harus diperhatikan agar LPK kredibel dalam menyelenggarakan pelatihan adalah kompetensi kerja, kurikulum, materi pelatihan, manajemen atau tata kelola LPK, instruktur dan tenaga pelatihan, sarana dan prasarana, administrasi keuangan dan asesmen. (RAMADHANI/B-7)









