PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) turut menyoroti soal pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Indrasari yang sering mengganggu arus lalu lintas. Ia berharap, keberadaan PKL harus ditata dengan baik.

Wakil Ketua II DPRD Kobar, Bambang Suherman mengatakan, PKL yang bandel itu harus ditertibkan agar tidak mengganggu arus lalu lintas, kemudian dinas terkait yaitu Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UKM yang menangani pasar, segera membuat inovasi bagaimana penataan para PKL tersebut.

"Kepala Dinas harus punya inovasi bergerak cepat menangani masalah. Jangan menunggu laporan yang berlarut-larut. Jika sudah banyak yang mengeluh, langsung bergerak cepat selesaikan yang menjadi akar masalah. Kalau penyebab utamanya kemacetan karena banyak PKL itu harus dilakukan penataan," ujarnya, Jumat, 21 Januari 2022.

Terutama penataan PKL, agar tidak berjualan selama jam padat lalu lintas yakni antara pagi hingga siang. Kemudian menjelang sore hingga malam batu diperbolehkan atau skema penataan lain.

"Intinya kedepan arus lalu lintas harus baik dan PKL harus dilakukan penataan. Khusnya jam tertentu jalan antasari depan pasar Indra Sari harus bebas PKL. Kemudian  PKL saran kami dialihkan dari sore ke malam," ungkapnya.

--page

Termasuk, jika perlu PKL itu diberikan wadah agar bisa berjualan terus tanpa menganggu arus lalu lintas. Tentunya ini menjadi PR kepala dinas pasar.  (DANANG/B-7)