BORNEONEWS, Sampit - Harga minyak goreng di pasaran di Kota Sampit masih terbilang tinggi meskipun pemerintah telah memberlakukan kebijakan satu harga yakni tak boleh di atas Rp 14 ribu per liter.
Nurul, pedagang sembako di Kota Sampit mengaku tidak menjual minyak goreng dengan harga yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Dia masih menjual minyak goreng dengan harga seperti biasanya.
"Harga minyak goreng kemasan 1 liter masih Rp 23 ribu," ujar Nurul, Sabtu, 22 Januari 2022.
Harga tersebut untuk minyak goreng kemasan bermerek premium. Harga minyak goreng kemasan sederhana dipatok Rp 20 ribu. Sedangkan untuk minyak goreng curah per liter dijual Rp 19 ribu.
"Sementara minyak curah kemasan botol seberat 1,5 liter dibandrol dengan harga Rp 29 ribu. Sementara itu minyak goreng kemasan bermerek 2 liter berkisar antara Rp 40-42 ribu," jelas Nurul.
--page
Rata-rata pedagang di pasar tradisional belum bisa menjual minyak menjadi Rp 14 ribu per liter seperti yang diinstruksikan pemerintah.Sebab, harga modal atau harga beli dari produsen sudah lebih dari Rp 14 ribu.
"Belum bisa jual Rp 14 ribu karena harga beli sebelumnya sudah di atas itu," ucapnya.
Jika pedagang memaksa menjual harga sesuai standar pemerintah, maka mereka bisa merugi. Menurut pedagang yang harus menuruti ketentuan itu hanyalah ritel modern. Sebab hanya supermarket dan pasar modern yang mendapatkan pasokan minyak goreng subsidi.(USAY NOR RAHMAD/B-7)









