PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Aksi penyampaian aspirasi dari Aliansi Masyarakat Adat dan ormas digelar di Gedung DPRD Kotawaringin Barat, Senin, 24 Januari 2022.

Puluhan warga dari 15 organisasi masyarakat menyampaikan sikap dihadapan anggota legislatif. Masyarakat menuntut agar Edy Mulyadi ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ketua Pemuda Dewan Adat Dayak (DAD) Kobar, Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa pihak mengecam dan mengutuk keras narasi yang dibuat oleh saudara Edy Mulyadi.

"Karena dalam penyampaiannya saudara Edy Mulyadi mengatakan bahwa Kalimantan adalah tempat jin buang anak dan kalimat yang bernada menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan," jelas Muhammad Yusuf.

Menurut Muhammad Yusuf, hal tersebut dituangkan dalam 5 poin pernyataan sikap atas penyampaian yang dianggap rasis terhadap tanah leluhur kami.

--page

"Pertama, kami mengecam dan mengutuk keras atas pernyataan Edy Mulyadi karena sangat menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat kalimantan," jelas Muhammad Yusuf.

Kemudian, menurut Muhammad Yusuf, pihaknya juga meminta dukungan anggota legislatif untuk melaporkan ke proses hukum saudara Edy Mulyadi atas pernyataannya tersebut guna mempertanggung jawabkan atas tindakannya yang sangat melukai dan mengganggu keharmonisan masyarakat Kalimantan.

"Meminta kepada kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum saudara Edy Mulyadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan meminta Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk memproses hukum se-acara adat," jelas Muhammad Yusuf.

Muhammad Yusuf mengatakan, pihak ha juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di kalimantan untuk tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

"Menyatakan dan mendukung serta mengawal pembangunan atas pemindahan IKN ke Kalimantan Timur," ucapnya dalam aksi tersebut.

Dia menambahkan, dengan adanya pernyataan sikap tersebut, pihaknya dari Aliansi Masyarakat Adat dan Ormas Kobar Bersatu meminta dukungan penuh berupa MOU/Kesepakatan dari anggota DPRD untuk memandatangani petisi.

--page

Penandatanganan petisi kemudian dilakukan oleh perwakilan peserta aksi dan anggota legislatif yang dimulai oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali. (WAHYU KRIDA/B-7)