PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pernyataan Edy Mulyadi dan rekan-rekannya pada saat menyampaikan pendapat tentang Ibu Kota Negara (IKN) baru Indonesia yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang mengatakan Kalimantan tempat jin buang anak, pasar genderuwo, dan kuntilanak dinilai melukai perasaan masyarakat Kalimantan secara umum.

Ketua Koalisi Organisasi Masyarakat Kalteng, Ducun M Umar mengecam pernyataan tersebut dan meminta aparat penegak hukum agar menindak tegas yang bersangkutan serta juga meminta supaya Edy Mulyadi di hukum secara adat.

"Kami sebagai masyarakat Kalimantan khususnya Kalteng merasa pernyataan itu sangat tidak tepat dan melukai hati dan perasaan masyarakat, itu merupakan penghinaan yang sangat luar biasa," katanya saat diwawancarai setelah melakukan aksi di Tugu Soekarno, Kota Palangka Raya, Senin, 24 Januari 2022.

Pihaknya akan mendukung langkah yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas permasalahan itu. Sebab pernyataan demikian tidak selayaknya dikeluarkan karena pulau kalimantan juga merupakan bagian dari NKRI.

"Kita juga akan menyampaikan pernyataan sikap dan protes ini kepada pihak berwajib agar segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku serta secara adil. Kami juga minta kepada DAD khususnya di Kaltim supaya menuntut orang tersebut untuk di hukum secara adat," imbuhnya.

--page

Diketahui, menyikapi pernyataan Edy Mulyadi bersama rekan-rekannya saat menyampaikan pendapat tentang IKN baru Indonesia dan pada saat itu juga secara tidak langsung menghina Pulau Kalimantan, ormas yang ada di Kalteng bersatu menyatakan sikap memprotes pernyataan tersebut dengan menggelar aksi damai di Tugu Soekarno.

Ada puluhan ormas yang mengikuti aksi tersebut bersama massa pendukungnya. Aksi pun terpantau aman dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selanjutnya aliansi ormas bersatu itu kembali menggelar aksi di depan Polda Kalteng. (DONNY D/B-6)