SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Marjuki mengungkapkan bahwa ada komunikasi yang salah di bidang kehumasan dan keprotokolan petinggi di wilayah ini, sehingga membuatnya tidak hadir dalam setiap kegiatan kepala daerah. 

"Kami bukannya tidak mau hadir. Namun harusnya ada surat resminya sebagai dasar kami untuk mengerahkan personel  dan mempertanggungjawabkannya," ujarn, Seninya, 24 Januari 2022. 

Hal itu diungkapkan Marjuki guna menjawab munculnya pertanyaan sejumlah pihak akan keberadaan petugas penegak peraturan daerah yakni Satpol PP yang jarang terlihat saat kegiatan pemerintahan, baik di luar kota maupun di Sampit. 

Marjuki mengatakan dalam beberapa waktu terakhir ini, tidak pernah diberitahukan secara resmi terkait agenda maupun acara yang semestinya Satpol PP hadir dalam kegiatan tersebut. 

Hal itupun sempat dipertanyakan oleh Marjuki kepada pihak terkait, namun hanya ditanggapi biasa-biasa saja dan seolah tidak pelu surat resmi atau semacamnya dalam menugaskan anggota Satpol PP. 

"Harusnya dalam instruksi ada dokumen resmi, itu akan lebih elok. Karena kami tidak bisa semena-mena dalam menugaskan anggota, dan harus ada pertanggungjawabannya," katanya. 

Dia menerangkan tugas Satpol PP juga melakukan pengawalan pejabat penting. Bukan hanya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) saja. 

"Keterbatasan sarana dan prasarana juga bukan jadi kendala kami. Karena kami selalu siap melakukan pengawalan pejabat daerah ini," terangnya.

--page

Marjuki menegaskan bahwa pihaknya bukan tidak terlibat dalam kegiatan pemerintahan. Namun tidak ada instruksi yang dilakukan secara resmi dan pihaknya seakan disuruh mencari tahu sendiri kegiatan pemerintahan setiap hari. 

"Saya harap sistem seperti ini bisa dirubah ke depannya, sehingga tugas dan fungsi kami bisa terus berjalan," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)