KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan atau Disarpustaka Kabupaten Kapuas mengadakan pra Bimbingan teknis atau Bimtek penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya mempersiapkan sosialisasi, Bimtek dan launching aplikasi di Kabupaten Kapuas secara tatap muka yang diperkiraan dilaksanakan pada bulan Maret mendatang.

Pra Bimtek diikuti oleh seluruh Kepala Sub Bagian Umum atau Tata Usaha serta pejabat pengelola arsip di seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan dan desa se Kabupaten Kapuas.

Adapun pra bimtek tersebut dilaksanakan selama dua hari dan dilaksanakan secara daring via zoom meeting dengan narasumber langsung dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kemudian, kegiatan itu juga mengundang enam OPD dan satu kelurahan untuk hadir secara langsung di Aula Disarpustaka Kapuas yang nantinya dijadikan sebagai mitra dan percontohan untuk peserta bimtek.

--page


Kepala Disarpustaka Kapuas, Komari mengatakan bahwa kegiatan pra bimtek dilaksanakan mendukung serta mempercepat program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

"Aplikasi Srikandi ini digunakan dalam upaya pengintegrasikan pengarsipan di seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan dan Desa di Kabupaten Kapuas," katanya, Selasa 25 Januari 2022.

Dikarenakan, lanjut dia salah satu fitur dalam Aplikasi Srikandi yaitu penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar-instansi pemerintah.

Ia mengatakan, aplikasi Srikandi hasil kolaborasi Kemenpan-RB, BSSN, Kemenkominfo dan ANRI ini sangat penting untuk diimplementasikan di Kabupaten Kapuas salah satunya adalah terkait penyamaan tata kelola naskah dinas di Kabupaten Kapuas.

Juga mempermudah dalam pembuatan tata naskah dan pengarsipan, sebab aplikasi akan langsung mengkategorikan secara otomatis sifat dari surat tersebut dan masa berlaku arsip tersebut.

“Nantinya tata naskah dinas itu seragam untuk satu Kabupaten, itu sudah ada di aplikasi Srikandi supaya ada keseragaman dalam pembuatan naskah dinas, kemudian aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)