KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), Ruby Haris mengimau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

“Biasanya seseorang bingung mau melapor ke mana, sekarang disiapkan sarana dan infrastrukturnya. Ini dipantau langsung sampai pemerintah pusat, jadi setiap laporan yang masuk akan diproses,” ucapnya, Rabu 26 Januari 2022.

Diharapkan dengan adanya aplikasi SPAN-LAPOR ini masyarakat Gunung Mas tidak lagi menuliskan berbagai keluhan terkait kepemerintahan di media sosial.

Ruby menjelaskan seusai melapor melalui aplikasi SPAN-LAPOR, maka laporan masyarakat akan diproses ke perangkat daerah yang terkait.

Dijelaskan, hal ini menjadi salah satu kepedulian dan keseriusan pemerintah untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa mengunjungi laman www.lapor.go.id atau bisa juga menyampaikan keluhan melalui akun twitter @lapor1708.

--page

Masyarakat Gunung Mas juga bisa mengirimkan keluhannya melalui pesan singkat dengan cara ketik LAPORGUNUNGMAS (spasi) isi laporan kirim ke nomor 1708.

“Untuk saat ini, SP4N-LAPOR! sudah terhubung dengan 653 instansi pemerintah, yang terdiri dari 34 kementerian, 100 lembaga, 34 provinsi, 94 kota, dan 391 kabupaten. Gumas merupakan salah satu kabupaten yang terhubung SP4N-LAPOR!,” tukasnya (MAGANG 2/B-6)