BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah Otto Fitriandy menyampaikan OJK telah menetapkan lima prioritas kebijakan di 2022.
Otto mengatakan prioritas pertama OJK adalah peningkatan peran Sektor Jasa Keuangan dalam rangka mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Hal itu sudah dilaksanakan oleh OJK Kalteng dengan koordinasi bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalteng serta stakeholder terkait.
“Mempersiapkan Sektor Keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan di negara maju dan domestik,” ungkap Otto saat menyampaikan prioritas kedua OJK di kantornya, Kamis 27 Januari 2022.
Sedangkan poin ketiga adalah menyusun skema pembiayaan yang berkelanjutan di Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau.
--page
Prioritas selanjutnya dengan memperluas akses keuangan kepada masyarakat khususnya UMKM serta meningkatkan literasi keuangan sebagai kerangka penguatan perlindungan konsumen
Sedangkan prioritas terakhir adalah memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan. (HERMAWAN DP/B-6)









