BORNEONEWS, Sampit - Petugas Satuan Polisi Pramong Praja atau Satpol PP Kotawaringin Timur mengungkap adanya seorang pengemis berjenis kelamin perempuan di Sampit yang mempekerjakan anaknya masih di bawah umur untuk menjadi pengamen dan pengemis di jalan dalam kota.
Hasil dari dugaan eksploitasi anak tersebut, membuat perempuan itu memiliki mobil dan juga sejumlah motor yang cukup bagus.
"Sejumlah pengemis dan pengamen kami tangkap kemarin, dan hasil penyelidikan kami ternyata mereka ini saudara, disuruh ibunya jadi pengamen," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim Marjuki, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Sugeng Rianto, Jumat, 28 Januari 2022.
Hal tersebut diketahui oleh pihaknya setelah mereka mengamankan 5 orang anak dan 4 orang dewasa yang mengemis dan mengamen di sejumlah jalan dalam Kota Sampit.
Setelah itu, pihaknya mengantar anak-anak tersebut pulang ke rumah. Ternyata, di rumah orangtuanya tersebut ada mobil dan sejumlah motor yang masih baru.
--page
Petugaspun melakukan interogasi dan beberapa di antara mereka mengaku dalam sehari, 1 orang paling sedikit bisa mendapatkan Rp 200 ribu.
"Dari hasil penyelidikan kami, mereka memiliki 12 saudara, dan minimal umur 5 tahun sudah disuruh untuk menjadi pengemis. Setiap sore mereka setoran kepada ibunya. Itulah yang membuat orangtuanya memiliki mobil, motor dan lainnya," kata Sugeng.
Dirinya juga menerangkan bahwa dari 9 orang yang ditangkap itu, 8 di antaranya merupakan saudara. Sedangkan 1 orang lainnya pengemis dari Pulau Jawa.
Terkait penindakan terhadap para pengemis tersebut, pihaknya menyerahkan kepada Dinas Sosial. Meski begitu, dirinya berharap ini menjadi acuan bagi masyarakat agar tidak lagi memberikan uang kepada para pengemis. Sehingga, mereka tidak ada lagi yang meminta-minta di jalan. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)









