SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) di Sampit, mengamankan sejumlah pengamen dan pengemis di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam dua hari terakhir. 

Ternyata, para pengemis dan pengamen yang tertangkap merupakan warga luar daerah, seperti Kabupaten Seruyan dan Pulau Jawa. 

"Yang kami tangkap kemarin, rata-rata merupakan warga Seruyan, dan mereka 1 merupakan saudara," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim Marjuki, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Sugeng Rianto, Jumat, 28 Januari 2022. 

Dalam 2 hari terakhir, pihaknya telah mengamankan 15 orang pengemis dan pengamen. Mereka rata-rata ada yang mengkoordinirnya dan mendapatkan upah dari apa yang dilakukan tersebut. 

Sementara itu, dari hasil penyelidikan pihak Satpol PP, mereka menemukan sejumlah anak, paling tua 17 tahun dan paling muda 5 tahun, dipekerjakan oleh ibunya untuk menjadi pengemis dan pengamen. 

--page

"Saat mengantar anak-anak yang kami amankan, kami kaget ternyata anak tersebut memiliki 12 orang saudara, dan mereka disuruh ibunya melakukan hal itu," kata Sugeng. 

Dia melanjutkan, mereka juga merupakan warga Kabupaten Seruyan. Ibu tersebut sebenarnya sudah sering hendak dipulangkan. Bahkan pihak desa asalnya juga siap membangunkan rumahnya. Namun, ia tetap tidak mau, karena menganggap bahwa hasil mengemis lebih tinggi. 

Hal itupun diharapkan oleh Sugeng agar menjadi perhatian masyarakat. Jangan sampai memberikan uang kepada mereka. Lebih baik, uang disisihkan untuk membantu rumah ibadah atau keluarga dan masyarakat miskin. Sehingga, tidak ada lagi yang ditemukan pengemis dan pengamen di jalanan. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)