BORNEONEWS, Sampit - Pengemis dan pengamen di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diduga sudah terorganisir dan mempekerjakan anak di bawah umur demi mencari balas kasihan dari masyarakat.
"Mereka ini diduga sudah terorganisir, baik yang merencanakan, koordinator lapangan, pengawas lapangan, pelaksana sudah ada," ujar Kepala Satpol PP Kotim, Marjuki melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Sugeng Rianto, Jumat, 28 Januari 2022.
Dia menyebut untuk pengemis dan pengamen anak-anak yang mereka jaring 5 orang serta 3 orang dewasa merupakan saudara kandung dan keluarga.
Ke 5 orang yang masih berumur sekitar 8 tahun dipekerjakan di jalan, sedangkan anak yang berumur 17 tahun dan sudah menikah merupakan koordinator lapangan.
"Yang melakukan perencanaan adalah ibu mereka dan hasilnya mereka setor kepada sang ibu," katanya.
Jam kerja dari para pengemis dan pengamen yakni sejak pagi hingga sore. Dan mereka diantar jemput oleh koordinator yang juga kakak kandung mereka. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)









