BORNEONEWS, Plangka Raya - Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mendorong pembangunan berkeadilan pada sektor pendidikan. Artinya pembangunan pada sektor ini harus bisa dilakukan secara merata hingga wikayah terpencil.
Menurutnya hingga saat ini masih terdapat banyak ketimpangan antara pembangunan pendidikan dipelosok desa dan di daerah perkotaan. Seperti kurangnya perhatian terhadap fasilitas dan sarana lainnya, sehingga membuat peserta didik di pedesaan kesulitan dalam mengejar kesetaraan pendidikan dengan mereka yang berada di perkotaan.
"Pembangunan sektor pendidikan di provinsi ini kami rasa masih kurang berkeadilan khususnya bagi bagi wilayah terpencil. Sebab maaih ada banyak sarana dan fasilitas yang membutuhkan perhatian," katanya, Jumat 28 Januari 2022.
Selain itu juga keterbatasan sinyal untuk mendapat informasi atau pengetahuan dari internet juga masih dirasakan oleh mereka yang berada dipelosok.
Namun di sisi lain dalam pendidikan ada standarisasi, seperti ujian nasional sama untuk setiap daerah, baik yang di pusat kota atau yang di daerah terpencil. Ini yang perlu diperhatikan lebih jauh oleh pemerintah.
Dia mengatakan untuk mengatasi kesenjangan tersebut, seluruh pihak harus belajar bekerja sama antara eksekutif dan legislatif, pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota serta seluruh stakeholder terkait. Sehingga, dapat memiliki tujuan yang sama yakni memeratakan pembangunan sektor pendidikan di provinsi ini.
Pasalnya pendidikan merupakan investasi masa depan yang sangat penting bagi kemajuan daerah. Apabila kesenjangan ini tidak diperhatikan secara serius, maka pemerintah tidak akan mendapat hasil yang maksimal dalam investasi jangka panjang pada sektor pendidikan.
"Perlu disadari bahwa koordinasi dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak untuk memajukan pendidikan akan menjadikan generasi yang handal dan mampu bersaing dan memimpin daerah dimasa akan datang," ujarnya.
"Pendidikan itu investasi, karena orang yang kita didik merupakan orang-orang yang akan mempimpin daerah dan bangsa ini dimasa akan datang. Dimasa pandemi seperti sekarang kita dapat memaklumi jika ada keterbatasan dalam upaya memajukan pendidikan di Kalteng. Tapi pemerintah tidak boleh lengah untuk memenuhi sarana dan fasilitas pendidikan, karena itu juga merupakan amanah udang-undang dan tugas dari pemerintah itu sendiri," tukasnya. (DONNY D/B-6)









