TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Satu dari 16 desa di Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur yakni Desa Haringen akan menerima Alokasi Kinerja (AK) dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2022 senilai Rp 241.906.000. AK tersebut nanti langsung disertakan dalam Dana Desa (DD) yang diterima Desa Haringen.

Camat Dusun Timur Ristanto Pratomo mengapresiasi pencapaian tersebut dan mengajak desa lain untuk meningkatkan kinerjanya.

"Kalau mau seperti Desa Haringen, desa lain juga harus lebih antusias lagi dalam mengelola keuangan bukan hanya membelanjakan. Artinya selain belanjanya cepat, saya berharap SPj-nya (Surat Pertanggungjawabannya) juga cepat, dan ini tergantung dari pemimpin di masing-masing desa," ujar Ristanto, Jumat, 28 Januari 2022.

Menurutnya, dalam pembangunan fisik idealnya pembuatan SPj beriringan dengan pekerjaan sehingga saat pekerjaan selesai SPj juga selesai dibuat.

"Kenyataannya di lapangan seringkali pekerjaan selesai baru SPj-nya mulai dibuat. Dalam pembangunan fisik seharusnya yang paling terakhir dibuat adalah SPj upah pekerja, sedangkan belanja barang seharusnya sudah dari awal ketika bahan bangunan selesai dibeli langsung dibuatkan SPj-nya," ungkap Ristanto.

--page

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205 Tahun 2019 Pasal 6 disebutkan, kriteria yang menjadi dasar desa dengan kinerja terbaik yakni pengelolaan keuangan desa, pengelolaan DD, capaian keluaran (output) DD serta capaian hasil pembangunan desa. 

Di Barito Timur, selain Desa Haringen, terdapat 15 desa yang akan menerima AK yakni Desa Janah Jari, Tangkan, Apar Batu, Danau, Saing, Rodok, Sumber Garunggung, Muara Palantau, Ketab, Tuyau, Muru Duyung, Juru Banu, Batuah, Kalamus dan Desa Runggu Raya. (BOLE MALO/B-5)