KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabuparen Gunung Mas, Polie L Mihing memberikan apresiasi pada kinerja Polres Gumas dalam menangani kasus narkoba.

"Saya sangat apresiasi kinerja pihak yang berwajib mengenai penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Gunung Mas," ujarnya, Sabtu 29 Januari 2022.

Dia juga memberikan dukungan terhadap pihak kepolisian untuk mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gunung Mas, termasuk untuk menemukan bandar-bandarnya.

Polie berharap pihak kepolisian Gunung Mas bisa memberikan efek jera pada penyalahgunaan narkoba dan bisa menelusuri bahkan menangkap bandar narkoba.

DJika tidak diberantas, penyalahgunaan narkoba bisa berdampak buruk untuk masyarakat. "Diberikan efek jera kepada mereka, jangan penggunaanya atau yang mengedarkanya saja yang ditangkap, tapi sampai ke akar-akarnya, harus dilacak bandar-bandarnya," tukasnya.

Sebelumnya Polres Gunung Mas menangkap 3 tersangka pengedar sabu sepanjang Januari 2022.

"Ada 3 tersangka yang telah ditangkap yakni RN, ZN, dan AR. Mereka diamankan di 3 kecamatan yakni Manuhing, Kurun, dan Sepang sepanjang Januari 2022 ini," ujar Kapolres Gumas AKBP Irwansah, Kamis 27 Januari 2022.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yakni 42 paket sabu dengan berat kotor 127,69 gram atau berat bersih 119,04 gram dan kini barang bukti tersebut telah dimusnahkan.

Kamis, 27 Januari 2022, Polres Gumas telah memusnahkan barang bukti sabu seberat 116,58 gram. (MAGANG 2/B-6)