MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Sekretariat Karang Taruna Kabupaten Barito Utara yang berada di Jalan Pramuka Nomor 20, Muara Teweh dilakukan pembenahan. Pembenahan dinilai penting, apalagi akan digunakan untuk karang taruna lainnya ada yang di wilayah setempat. 

"Sekretariat tersebut juga untuk Karang Taruna Lanjas, Melayu dan Kecamatan Teweh Tengah serta para relawan yang tergabung di GEN Batara," kata Ketua Karang Taruna Barito Utara, Roby Cahyadi, Minggu, 30 Januari 2022.

Dia menceritakan, Karang Taruna Kabupaten Barut sudah lama terbentuk namun hingga 2018, sekretariat masih belum ada. Sehingga, pengurus karang taruna yang baru mulai mencari sekretariat. 

Pengurus periode 2018-2023 langsung berkonsultasi mengajukan pembangunan sekretariat. "Seiring berjalannya waktu, lokasi pembangunan belum ada yang tepat. Sehingga rencana pembangunan ditunda," ungkapnya. 

Roby melanjutkan, Karang Taruna Kabupaten Barut kemudian mendapatkan izin dari Bupati Barito Utara, selaku pembina umum dan Sekda Barito Utara, pengelola barang miliki pemerintah daerah, untuk memakai eks Kantor Seksi Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Barito Utara. 

--page

Namun karena bangunan sudah berumur dan mengalami banjir ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, maka cukup banyak biaya yang dikeluarkan. Oleh sebab itu, perbaikan dilakukan secara bertahap.

Pada 2021, dilakukan pembenahan dengan meninggikan bangunan dengan total anggaran Rp 149 juta dari hibah pemerintah. Pembenahan itu belum membuat bangunan Sekretariat Karang Taruna Kabupaten Barut fungsional pada akhir tahun kemarin. Itu karena belum dilakukan pengecatan, penimbunan tanah halaman, cor, plafon dan lain-lain.

Kemudian, di 2022, kembali mendapat sokongan untuk memperbaiki sekretariat, sehingga tahun ini akan dilakukan pembenahan hingga tuntas. Terlebih, kata dia, bangunan itu akan dimanfaatkan pengurus kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa se Barito Utara. Roby juga menyebut, Karang Taruna akan mengembangkan halaman untuk Usaha Ekonomi Produktif dengan Konsep Mini Kontainer.

"Bantuan pemerintah ini biasanya baru bisa diserahkan pada pertengahan tahun, karenanya Karang Taruna Kabupaten Barito Utara mencari pihak yang bisa membiayai terlebih dahulu pembenahan sekretariat, sehingga pekerjaan langsung berlanjut dari awal tahun 2022 ini," ungkap Roby yang juga pernah menjabat sebagai ketua PWI Barito Utara itu.

Menurutnya, pembenahan sekretariat dapat berjalan berkat bantuan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Selama tahun 2021, lanjut dia, dana hibah yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 280 juta. Dari jumlah itu, Rp 149 juta digunakan untuk pembenahan sekretariat, sedangkan sisanya untuk kegiatan.

--page

Sementara itu, Pemkab Barito Utara telah menerbitkan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 17 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Karang Taruna. Peraturan ini disahkan 2 November 2021. 

Dalam peraturan ini, camat, kepala desa dan lurah adalah pembina umum yang memiliki tanggung jawab masing-masing untuk pemberdayaan karang taruna. Kepala Dinas Sosial merupakan pembina fungsional juga memiliki tanggung jawab yang dapat membina program dan kegiatan karang taruna. 

Sebagaimana diketahui, bahwa Karang Taruna merupakan wadah pengembangan  generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat,  khususnya generasi muda di wilayah desa dan kelurahan.

Karang Taruna sebagai tenaga penggerak pembangunan kesejahteraan sosial memiliki peran yang cukup besar dalam pembangunan masyarakat. Untuk dapat meningkatkan potensi dan peran aktifnya, diperlukan upaya koordinasi, kolaborasi, komunikasi dan kerja sama antarkarang taruna. (RAMADANI/B-7)