KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah saat ini tengah menggencarkan pelaksanaan program vaksinasi booster atau pemberian vaksin dosis ketiga untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19.

Di Kabupaten Seruyan, pemberian vaksinasi booster juga sudah berjalan bagi masyarakat umum, meskipun sebelumnya diprioritaskan untuk kategori lansia dan kelompok rentan.

Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Seruyan, Ruspandian Noor mengatakan, Kabupaten Seruyan termasuk daerah yang sudah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan vaksinasi booster.

“Alhamdulilah di Seruyan saat ini pemberian vaksinasi booster sudah mulai berjalan, karena kita sudah  memenuhi target yang di persyaratkan untuk vaksinasi dosis pertama dan lansia,“ katanya, Senin, 31 Januari 2022.

Bagi masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi booster, wajib memenuhi beberapa ketentuan yakni harus berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap sebelumnya.

--page

“Jadi selain ketentuan usia harus 18 tahun keatas, juga harus 6 bulan terlebih dahulu dari pemberian vaksinasi dosis kedua,“ jelasnya.

Jika telah memenuhi ketentuan tersebut, Ruspandian Noor mempersilahkan masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi booster dengan mendatangi tempat tempat pelaksanaan vaksinasi. (FAHRUL/B-7)