BONEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas berencana menambah dua alat perekam e-KTP.
"Tahun ini kita tambah dua alat perekam e-KTP yang pembeliannya dibantu oleh Pemda. Kita fokusnya untuk di Kecamatan Sepang dan Kecamatan Rungan Barat tepatnya di Kelurahan Rebambang," ujar Kepala Dinas Dukcapil Gumas, Barthel melalui Sekteraris, Candra, Senin, 31 Januaroi 2022.
Candra menyebut saat ini sudah ada 6 alat perekam e-KTP yang tersebar di Kecamatan Kurun, Tewah, Damang Batu, Kahayan Hulu Utara, Rungan dan Kecamatan Manuhing.
Dengan adanya alat perekam e-KTP tersebut masyarakat tidak perlu pergi ke Kantor Dinas Dukcapil Gunung Mas guna memasukkan data untuk membuat e-KTP.
Setelah data masuk, petugas Dinas Dukcapil Gunung Mas akan mencetakkan e-KTP tersebut. Setelahnya e-KTP diberikan pada yang bersangkutan sesuai nama yang tertera melalui petugas di setiap kecamatan.
"Masyarakat menjadi lebih mudah untuk membuat dan mengambil e-KTP tanpa harus pergi ke kantor Disdukcapil Gumas. Terlebih lagi privasi juga tetap terjaga," tukasnya. (MAGANG 2/B-6)









