BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur menegaskan, perusahaan sawit yang berinvestasi punya itikat baik maka akan merealisasikan plasma 20 persen bagi masyarakat.
"Jika perusahaan memang mempunyai itikad baik, maka kewajiban plasma 20 persen bisa direalisasikan oleh mereka," kata Rudianur, 1 Februari 2022.
Maka dari itu dia mendesak Pemkab Kotim menginventarisasi perkebunan mana saja yang sudah melaksanakan kewajiban tersebut, sehingga bisa menjadi percontohan bagi perusahaan lainnya.
“Harus ada perkebunan yang bisa jadi contoh tertib aturan, ini tugas dari pemerintah daerah untuk mendatanya," tegasnya.
Bila memang ada, maka mereka bisa arahkan pengusaha lain untuk belajar dan menerapkan pola seperti yang sudah dilakukan perkebunan percontohan itu
--page
Di sisi lain Rudianur mengaku sangat mendukung upaya masyarakat selama ini menuntut perusahaan perkebunan yang tidak memberikan plasma untuk mereka
"Masyarakat kami dukung untuk memperjuangkan haknya itu, karena itu hak mereka untuk memperolehnya," tandasnya. (NACO/B-11)









