KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunung Mas, Donie menyebutkan pihaknya sudah mulai melakukan pendampingan kepala desa dan kelurahan dalam musyawarah desa khusus (musdesus).

"Tujuannya untuk memverifikasi dan memvalidasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayah Gunung Mas," ujarnya, Rabu 2 Februari 2022.

Donie menjelaskan, sebenarnya sudah ada DTKS tahun lalu, namun data tersebut harus diverifikasi kembali bersama dengan pemerintah kelurahan atau desa.

Tujuannya, agar bantuan yang diberikan pemerintah bisa merata dan tepat sasaran. Satu orang harus mendapatkan hanya satu bantuan. Selain itu, musdesus tersebut juga bertujuan untuk memperbaiki DTKS, jika ada warga yang sudah meninggal atau pindah domisili.

Dia mengatakan, pihaknya akan gencar mendampingi dan melakukan musdesus di triwulan pertama tahun 2022 ini untuk mendapatkan DTKS terbaru.

Dijelaskan, hingga Januari 2022, sudah ada sekitar 5 persen dari seluruh desa dan kelurahan di Gumas yang melaksanakan musdesus.

Setelah muncul DTKS terbaru usai diperbaharui dan diverifikasi, dinsos akan mengirimkan datanya ke Kementerian Sosial. Baru setelah ditetapkan, DTKS tersebut dikirim kembali ke pihak desa dan kelurahan.

--page

Donie menegaskan DTKS ditentukan pihak desa dan kelurahan bukan dari dinas sosial.

"Jadi desa dan kelurahan yang menentukan siapa yang menjadi penerima manfaat dan didampingi dinas sosial," jelasnya. (RISKA YULYANA/B-11)