BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan di dua Sekolah. Yakni di SMAN 4 dan SMAN 1, Kamis 3 Februari 2022.
Dalam penertiban tersebut, beberapa siswa yang sedang belajar kedapatan tidak menggunakan masker sehingga diberikan sanksi bervariasi. Di antaranya menghapal Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.
Koordinator Patroli, Heri Fauzi mengungkapkan dalam pemantauan dan pengawasan ke sekolah dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Karena memang PTM mulai berjalan tentu kita harus selalu memonitor itu dan beberapa hasil dari pantauan kita, memang ada siswa-siswa yang masih lalai dan melanggar protokol kesehatan. Terutama melepas masker saat berada di ruangan dan pada saat berkomunikasi dengan temannya," katanya.
Heri mengatakan pengawasan protokol kesehatan akan diupayakan untuk dilakukan setiap hari. Pengawasan tersebut ke depannya akan dilakukan di sekolah tingkat SD SMP maupun SMA.
Dia menjelaskan berdasarkan data dari Satgas Covid-19 setempat, trend kasus mengalami peningkatan. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya mengurangi penyebaran virus tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah. (HENDRI)
Kena Razia Masker, Pelajar di Palangka Raya Diminta Nyanyikan Lagu Kebangsaan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wali Kota Palangka Raya Tanggapi Penetapan Karhutla Kategori Sedang
Fairid Buka Pengawasan Publik Dana Banpres Rp10 Miliar, 2 Hari Ditargetkan Mulai Berjalan
Pemko Palangka Raya Terbuka Penggunaan Dana Banpres Rp10 Miliar ke Publik, Ini Rincian Alokasi Kalteng
BKAD Palangka Raya: Dana Banpres Rp10 Miliar Bisa untuk Oksigen hingga Insentif Relawan
Dinkes Palangka Raya Siapkan 4 Layanan Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla
Fairid Sebut Dana Banpres Rp10 Miliar, Prioritaskan Pencegahan hingga Kesehatan Relawan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







