PALANGKA RAYA –



BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan di dua Sekolah. Yakni di SMAN 4 dan SMAN 1, Kamis 3 Februari 2022.

Dalam penertiban tersebut, beberapa siswa yang sedang belajar kedapatan tidak menggunakan masker sehingga diberikan sanksi bervariasi. Di antaranya menghapal Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.

Koordinator Patroli, Heri Fauzi mengungkapkan dalam pemantauan dan pengawasan ke sekolah dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Karena memang PTM mulai berjalan tentu kita harus selalu memonitor itu dan beberapa hasil dari pantauan kita, memang ada siswa-siswa yang masih lalai dan melanggar protokol kesehatan. Terutama melepas masker saat berada di ruangan dan pada saat berkomunikasi dengan temannya," katanya.

Heri mengatakan pengawasan protokol kesehatan akan diupayakan untuk dilakukan setiap hari. Pengawasan tersebut ke depannya akan dilakukan di sekolah tingkat SD SMP maupun SMA.

Dia menjelaskan berdasarkan data dari Satgas Covid-19 setempat, trend kasus mengalami peningkatan. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya mengurangi penyebaran virus tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah. (HENDRI)