BORNEONEWS, Sampit - Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan, diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit bersama jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) karena meminta sumbangan di masjid-masjid.
"Keduanya sudah kami amankan. Saat ini kami tempatkan di ruang deteksi Kantor Imigrasi Klas II TPI Sampit," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bugie Kurniawan, Kamis, 03 Februari 2022.
Dua WNA tersebut bernama Ajani Sajjad Hussain (35) yang lahir di Hyderabad, Pakistan. Dan Inzamam Ul Haq (27) yang juga berasal dari daerah yang sama.
Kedua orang tersebut diamankan di sebuah hotel yang ada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Saat mereka hendak check out dari hotel tersebut pada Rabu, 03 Februari 2022.
Mereka diamankan atas laporan masyarakat yang merasa resah. Pasalnya, dua WNA itu meminta sumbangan ke masjid-masjid dengan cara sedikit memaksa.
"Keduanya meminta sumbangan ke masjid-masjid, dengan alasan keperluan membeli Alquran dengan huruf Braille untuk tuna netra pengungsi perang Khasmir India, yang ada di pengungsian di Negara Pakistan," kata Bugie.
--page
Saat ini, mereka masih mendalami dan melakukan interogasi terhadap keduanya. Guna mengetahui tujuan sebenernya dari kedatangan mereka. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)









