BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas gabungan dari bidang Penegak Hukum dan Pendisiplinan Protokol kesehatan atau Prokes Covid-19 Kabupaten Kapuas terus mengawasi berbagai kegiatan masyarakat.
Petugas gabungan terdiri dari personel Kodim 1011 Kuala Kapuas, Polres Kapuas, Sub Den Pom, TNI AL, Satpol PP dan Damkar, BPBD, serta Dinas Perhubungan Kapuas.
Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP dan Damkar Kapuas, Ricky Adi Saputra mengatakan tim akan terus memantau kegiatan masyarakat.
“Aktivitas masyarakat berupa kegiatan sosial, ekonomi dan keagamaan akan tetap kami awasi,” kata Ricky, Kamis, 3 Februari 2022.
Pengawasan yang dilakukan, lanjutnya, untuk mendisiplinkan serta meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan, yakni mengunakan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya menjadi sebuah keharusan dalam kegiatan masyarakat.
“Kami tetap awasi dan harapkan masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatannya,” ucapnya.
--page
Terutamanya, agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan dan lainnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)








