PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya, Fitria Husnatarina berharap pemerintah bisa mengakomodasi kepentingan pedagang kecil terkait terkait cost atau biaya kerugian penyeragaman harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

“Pemerintah tetap harus mengakomodasi kepentingan para pedangang kecil di pasar, terutama berkaitan dengan cost atau biaya ruginya,” katanya.

“Pemerintah harus segera memikirkan cara terbaik untuk keluar dari masalah ini secepatnya, karena kebijakan seperti ini tidak bisa diterapkan dalam waktu yang lama,” tambahnya.

Menurutnya kebijakan pemerintah terkait HET minyak goreng menjadi niat baik dari pemerintah untuk menyeimbangkan daya beli masyarakat konsumen.

Minyak goreng dinilai sebagai komoditas yang fluktuatif. Penyeragaman HET ini adalah strategi pemerintah, yang mana kebijakan ini dibuat konteksnya itu supaya harga menjadi lebih terjangkau, distribusi pun menjadil lebih fair, lebih transparan.

“Artinya tidak ada orang yang dalam rantai ini bisa mengintervensi harga, sehingga konsumen tetap bisa membeli,” katanya.

Pemerintah diharapkan melakukan upaya pengawasan mulai dari tingkat distributor hingga ke tingkat pedangang kecil. Sehingga penerapan penyeragaman HET minyak goreng bisa dilakukan serentak, terutama di pasar tradisional. (HERMAWAN DP/B-6)