PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pengamat perekonomian menilai untuk mengatasi krisis minyak goreng yang ada di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah (Kalteng) diperlukan kebijakan yang lebih tegas dari pemerintah.

“Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan pemenuhan minimal kuota regional untuk bisa menjamin ketersediaan minyak goreng,” kata Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya, Fitria Husnatarina.

Menurutnya hal itu perlu karena Kalteng merupakan salah satu daerah yang menjadi produsen bahan baku minyak goreng.

Ia menilai kebijakan yang diambil terkait juga bagaimana investor atau perusahaan berkontribusi kepada daerah dimana mereka mengambil sumber daya itu.

“Kalau kebijakan pemenuhan minimal kuota regional ini dilakukan, maka keadaan sekarang bisa teratasi,” tuturnya.

Setelah kebutuhan daerah terpenuhi, lanjut dia, baru nantinya minyak dipasarkan keluar. Ia mengakui untuk melaksanakan itu harus ada komitmen. (HERMAWAN DP/B-6)