BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 lanjutan (booster) pada Kamis 3 Februari 2022 di puskesmas Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.
"Tujuan vaksin dosis lanjutan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang massa pelindungan diri dari virus covid 19," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Gumas, Arnold melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pengganggulangan Penyakit (P2P), Nia Ernawaty.
Sebelum mendapatkan vaksin dosis ketiga ini seseorang harus mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua.
Tidak hanya itu, seseorang harus menunggu minimal selama enam bulan setelah suntik vaksin dosis kedua untuk bisa mendapatkan suntikan dosis ketiga atau vaksin booster.
Nia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengikuti vaksinasi dosis ketiga ini, karena bisa memperpanjang masa perlindungan diri dari Covid-19.
"Dinkes mengimbau agar masyarakat yang sudah disuntik dosis lengkap (dosis 1 dan 2) dan minimal 6 bulan setelahnya bisa mengikuti vaksin booster untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta massa perlindungan terhadap virus covid 19," tukasnya.
Tidak hanya vaksin dosis ketiga, kegiatan hari ini juga menerima pelayanan untuk vaksin dosis pertama dan kedua.
--page
"Detailnya suntik vaksin Pfizer dosis pertama ada 2 orang, dosis kedua ada 3 orang, sedangkan untuk dosis ketiga atau booster ada 67 orang. Sedangkan untuk suntik vaksin Sinovac dosis pertama ada 4 orang dan dosis kedua ada 4 orang, jadi total semuanya ada 80 orang," jelas Kepala Puskesmas Tampang Tumbang Anjir Nevie Ervina. (RISKA YULYANA/B-6)









